THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Saturday, August 27, 2011

kejadian aneh " falling UFO"


aneh....bin ajaib......entah ap itu,,,terjadi di wilayah gubeng (SBY) pas waktu buka puasa ada penampakan UFO dan gk ad org tw karna sibuk sndiri.....!!!!!!.... :)

Friday, June 17, 2011

Hate Speech

Hate Speech merupakan istilah kontroversial untuk pidato dimaksudkan untuk menurunkan, mengintimidasi, menghasut atau kekerasan atau tindakan merugikan terhadap seseorang berdasarkan ras, etnis, asal-usul kebangsaan, agama, orientasi seksual, atau cacat. Istilah ini mencakup tertulis maupun komunikasi lisan. Hate Speech adalah, di luar hukum, semua komunikasi yang meremehkan seseorang atau kelompok berdasarkan beberapa karakteristik seperti ras, gender, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual, atau karakteristik lain. Dalam hukum , kebencian adalah setiap pidato, sikap atau perilaku, menulis, atau tampilan yang dilarang karena dapat mendorong kekerasan atau tindakan merugikan terhadap atau oleh seorang individu atau kelompok yang dilindungi, atau karena meremehkan atau menakutkan seorang individu atau kelompok yang dilindungi. Hukum dapat mengidentifikasi individu dilindungi atau kelompok yang dilindungi oleh ras, jenis kelamin, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual, atau karakteristik lain. Di beberapa negara,. menjadi korban kebencian dapat meminta ganti rugi menurut hukum perdata, hukum pidana , atau keduanya. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, benci bicara hukum telah diselenggarakan tidak sesuai dengan kebebasan berbicara.

Kritik telah mengklaim bahwa istilah "Hate Speech" adalah contoh modern Newspeak, digunakan untuk membungkam kritik kebijakan sosial yang telah diimplementasikan dengan buruk terburu-buru untuk muncul politik yang benar.

isu etika TI

1.Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2.Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3.Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4.Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Profesi

  • Profesi
Istilah “profesi” biasa digunakan untuk mengacu pada jenis pekerjaan tertentu. Pernyataan “Profesi pak Krompyang adalah wartawan,” misalnya, menjelaskan bahwa pekerjaan pak Krompyang adalah wartawan. Dengan pernyataan tersebut istilah profesi dapat diganti-ganti dengan istilah pekerjaan.
Namun demikian perlu dicatat di sini bahwa istilah profesi tidaklah begitu saja dapat disamakan dengan pekerjaan, karena ada jenis-jenis pekerjaan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan jabatan seseorang dalam organisasi, yang tidak biasa atau kurang tepat untuk disebut sebagai profesi. Pekerjaan seorang presiden, menteri, atau pejabat negara lainnyanya, misalnya, tidak biasa disebut sebagai profesi, meskipun presiden atau pejabat tersebut barangkali memangku jabatannya seumur hidup.
Jack Halloran (1978) membedakan pekerjaan (occupation) dan profesi (profession) berdasarkan status sosial jenis-jenis pekerjaan. Menurutnya, usaha-usaha untuk memprofesionalkan pekerjaan adalah usaha untuk mendapat pengakuan sosial yang lebih tinggi dari pekerjaan tersebut. Kadang-kadang sifat dari suatu pekerjaan menuntut pengakuan sosial yang lebih tinggi, kadang-kadang tidak.
Berdasar sejarah pemakaiannya, istilah profesi biasa digunakan untuk mengacu pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketrampilan atau keahlian khusus, yang dilakukan sebagai pekerjaan utama, dalam artian bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut bukan sekadar hobi atau pekerjaan sampingan. Profesi dengan demikian bukanlah pekerjaan itu ansich, tetapi juga berkaitan dengan orang yang menjalaninya.
Pada tahun 1933, Carr-Saunders dan Wilson menulis buku yang kemudian dinilai sebagai cikal-bakal karya tulis tentang profesi. Menurut kedua pakar tersebut, pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai profesi antara lain adalah: teknik arsitektur, teknik mesin, teknik kimia, akuntansi, dan riset. Selain itu Saunders dan Wilson juga menekankan aspek organisatoris dari profesi. Profesi, menurut mereka, perlu diorganisasi, sebab dengan begitu orang-orang yang memiliki profesi tersebut akan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya secara kolektif organisatoris.
Apabila dilacak dari akar sejarahnya, walaupun istilah profesi baru muncul dan semakin intens penggunaannya pada era modern, sejak zaman Yunani klasik orang sudah mempraktikkan substansinya. Pada waktu itu orang telah mengadakan pembedaan antara pekerjaan yang sifatnya honorable dan pekerjaan yang useful. Pekerjaan yang honorable banyak dilakukan oleh kalangan aristokrat yang umumnya lebih banyak waktu luangnya dibandingkan masyarakat biasa. Pekerjaan jenis ini tidaklah menuntut imbalan materi, sebab yang diperlukan dari kalangan ini adalah rasa hormat yang diperoleh dari kemampuan olah pikirnya. Dari kalangan inilah yang kemudian muncul pekerjaan seperti filsafat, arithmatika, astronomi, dan lain-lain.
Berbeda dari pekerjaan honorable, pekerjaan useful dilakukan oleh masyarakat biasa sebagai usaha untuk mendapatkan nafkah segera. Pekerjaan jenis ini selain membutuhkan ketrampilan teknik tertentu juga akan memberikan kemanfaatan langsung bagi banyak orang. Yang masuk kategori pekerjaan jenis ini adalah teknik bangunan, kesenian, pengobatan, dan pekerjaan-pekerjaan praktis lainnya. Pekerjaan useful inilah yang dalam perkembangannya, khususnya setelah ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat, justru mendapat status yang cukup tinggi di kalangan masyarakat dan orang yang menekuninya memberi predikat pekerjaan-pekerjaan ini sebagai profesi.
Dewasa ini pekerjaan-pekerjaan yang dapat disebut sebagai profesi tidak lagi terbatas yang teknis dan praktis, tetapi juga pekerjaan- pekerjaan lain yang abstrak-teoretis. Karenanya tidaklah mengherankan apabila orang menyebut pekerjaan-pekerjaan seperti guru, pengacara, wartawan, dsb., sebagai profesi. 
Oleh: Wisnu T Hanggoro. MPhil, MWS